Sistem keamanan Jepang sebesar-besarnya ditujukan untuk pertahanan dalam negeri semata. Adapun aksi militer keluar negeri hanyalah bersifat aksi bantuan kemanusiaan. Hal ini disayangkan bamyak pihak termasuk publik Jepang itu sendiri.
Namun demikian, baru-baru ini parlemen Jepang telah mengesahkan sebuah undang-undang yang memungkinkan adanya pengiriman tentara ke luar negeri untuk melakukan aksi militer. Undang-undang tersebut mendapat banyak penolakan, tapi tetap disahkan oleh parlemen.
Banyak begara saat ini secara terang-terangan menyatakan kampanye perang melawan ISIS namun kenyataanya kampanye tersebut sepertinya hamya sekedar ancaman saja, kita bisa melihat bukti ketidak adaan serangan nyata negara-negara tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi da teori konspirasi bahwa sebenarnya ISIS dilindungi oleh negara-negara tersebut demi berbagai kepentingan nasional mereka.
Daripada sembunyi-sembunyi mungkin alangkah baiknya bersikap seperti Negara Jepang yang jelas-jelas menyatakan tidak akan bergabubg dengan koalisi aksi militer untuk menyerang ISIS di Irak dan Suriah.
Baca juga

No comments:
Post a Comment